Wavy Tail

Senin, 13 Juni 2016

A. Konsep Kebudayaan Sosial Budaya Indonesia




1.   Pengertian Kebudayaan
Pengertian kebudayaan menurut dari beberapa pendapat:
Kebudayaan adalah peradaban yang mengandung pengertian yang luas meliputi pemahaman. dan perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan) dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat. (Taylor, 1981)
a.        Menurut Koentjoroningrat (1980)
Budaya berasal dari kata BUDHAYAH yang berasal dari kata budhi yang berati budi atau akal. Kebudayaan adalah hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Kata budaya berati perkembangan majemuk dari budi dan daya. Jadi kebudayan adalah hasil cipta rasa dan karsa
b.        Menurut Sidi Gozaila
Kebudayaan adalah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari golongan manusia yang membentuk satu kehidupan sosial dalam ruang dan waktu
c.        Menurut Ki Hajar Dewantara
Terdapat 2pengertian mengenai kebudayaan:
1)      Kebudayaan adalah buah budi manusia
2)      Kebudayaan adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yang kuat, yakni alam dan jaman (kodrat dan manusia) dalam perjuangan mana terbukti kejayaan hidup manusia

d.       Menurut Iris Beaber dan Linda Beaner
Kebudayaan sebagai pandangan yang koheren tentang sesuatu yang dipelajari, dibagi, atau yang dipertukarkan oleh sekelompok orang
e.        Menurut Larry A. Samovar & Richard E. Porter
Kebudayaan berarti sebagai simpanan akumulatif dari pengetahuan, pengalaman, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, pilihan waktu, peranan, relasi ruang, konsep yang luas dan obyek material atau kepemilikan yang dimiliki dan dipertahankan oleh sekelompok orang atau suatu generasi
f.         Menurut Gudykunt dan Kim (1992)
Sistem pengetahuan yang dipertukarkan oleh sejumlah orang dalam kelompok yang besar
g.        Menurut Edward T. Hall (1981)
Kebudayaan adalah komunikasi dan komunikasi adalah kebudayaan
h.        Menurut M.J Herkovits & Bronislaw Malinowski
     Cultural Determinism yang berarti bahwa segala sesutu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
     Kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic (artinya berada diatas sesuatu badan) karena kebudayaan yang turun menurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus meskipun orang-orang yang menjadi masyarakat senantiasa silih berganti
i.          Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta manusia
j.          Menurut Linton
Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dari hasil tingkah laku yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masy tertentu.

k.        Menurut Sultan Takdir Ali Syahbana
Kebudayaan adalah Manifestasi suatu bangsa
l.          Menurut Moh. Hatta
Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa
m.      Menurut Haji agus Salim
Kebudayaan adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan
n.        Menurut Mukti Ali (1982)
Kebudayaan adalah budi daya, tingkah laku manusia yang digerakkan oleh akal dan perasaannya.
2.  Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
a. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b.  Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c.  Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
a.       Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
b.      Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
c.       Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

3.      Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.



 Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a.      Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material). Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda. Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b.     Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material). Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot. Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan: 1)  Faktor Internal:
a)     Perubahan Demografis
b)     Konflik Sosial
c)     Bencana Alam
d)    Perubahan Lingkungan Alam
3)      Faktor Eksternal
a)     Perdagangan
b)     Penyebaran Agama
c)     Peperangan
           
4.      Unsur-unsur kebudayaan
a.       Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.
     Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi
b.      Sistem teknologi
  Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik),
c.        Sistem mata pencaharian
  Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
1)      berburu dan meramu
2)      beternak
3)      bercocok tanam di ladang
4)      menangkap ikan
d.      Organisasi social adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, system kenegaraan, system kesatuan hidup dan perkumpulan.
e.       Sistem pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:
1)      pengetahuan tentang alam
2)      pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya
3)      pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
4)      pengetahuan tentang ruang dan waktu
f.       Religi dan upacara keagamaan
     Dapat dicontohkan agama merupakan sebuah unsure kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia yang merupakan sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah dan untuk mendapatkan kebahagiaan sejati. Yang meliputi:
1)      Sistem kepercayaan
     Merupakan suatu keyakinan pada sesuatu hingga mengakibatkan penyembahan kepada Tuhan, roh atau lainnya
2)      Sistem nilai dan pandangan hidup
     Merupakan suatu konsep atau cara pandang manusia yang mengandung nilai-nilai yang bersifat mendasar tentang diri dan dunianya yang menjadi panduan untuk meraih kehidupan yang bermakna.
3)      Komunikasi keagamaan adalah suatu proses penyampaian informasi keagaaman (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya

4)      Upacara keagamaan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan ritual-ritual untuk memuja Tuhan dan biasanya disertai dengan persembahan
5)      Kesenian
     Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

5.      Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional
           Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
a.       Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
b.      Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
c.       Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)
d.      Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
e.       Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.
f.       Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
g.      Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities), misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam.
a.      Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah terpencil saja.
b.      Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
c.       Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di daerah lain.
d.      Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
e.      Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
Erat hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah sulit, karena mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam lingkup waktu dan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh asing dari manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat. Kebudayaan asli Indonesia menurut Van Leur ada 10 macam kebudayaan asli:
a.      Kemampuan Berlayar
Menurut teori pada umumnya, bangsa Indonesia berasal dari Vietnam sebagai daerah kedua, sebelumnya dari tiongkok selatan penyebarannya tentulah mepergunakan tata pelayaran. Daerah yang dijelajahinya sampai pada Madagaskar. Sangat mungkin untuk jarak dekat dilakukan dengan menggunakan rakit sederhana, sedangkan jarak jauh menggunakan perahu yang bercadik. Cadik (outriggers) dibuat dari kayu (bamboo) dipasang kiri kanan perahu, fungsinya mengurangi olengan di laut, inilah salah satu ciri budaya orang-orang yang berbahasa Austronesia.
a.       Kepandaian Bersawah
Budaya bersawah telah dikenal sejak zaman neolitikom. Kemudian di perbaharui dengan kebudayaan perungu, sehingga pengolahan sawah lebih intesif.
b.      Astronomi
Pengetahuan perbintangan (astronomi) secara sederhana telah dikenal dalam hubungannya untuk pelayaran demi mengenal arah,atau pun untuk pertanian. Untuk pelayaran dipergunakan Gubug Penceng (Zuider Kruis) guna tahu arah selatan, sedangkan untuk pertanian di kenal Bintang Waluku (Grote Beer) yang bila sudah tampak waktu tertentu berarti dimulaiinya melakukan cocok tanam di sawah.
c.       Mengatur Masyarakat
Adanya pimpinan terpilih dari masyarakat (primus inter pares). Orang mempunyai kemampuan paling baik diantara masyarakat yang ada.
d.      Sistem Macapat
Macapat berarti cara yang didasarkan pada jumlah empat dalam pengaturan masyarakat. Pemimpin berada ditengah antara Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Pada masa sekarang dikonsepkan sebagai alun-alun yang terdapat semua daearah.
e.       Wayang
Wayang pada mulanya merupakan sarana untuk upacara kepercayaan. Nenek moyang yang telah meninggal dibuatkan arca perwujudan. Boneka perwujudan dimainkan dengan iringan cerita dan nasehat.
f.       Gamelan
Gamelan merupakan perlengkapan peralatan dalam upacara adat.
g.      Batik
Seni batik dibuat pada kain putih dengan mempergunakan canting sebagai alat tulisnya, sehingga diperoleh batik tulis. Kebudayaan batik terdapat pada semua daerah dengan motif berbeda.
h.      Seni Logam
Kerajinan logam sejalan dengan budaya batik dan budaya gamelan sebagai sarana dua macam sarana tersebut.
i.        Perdagangan
Perdagangan pada daerah-daerah kebudayaan dengan pola sama yaitu sistem barter.
Pada garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem kekerabatan yang mendasarkan garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara berimbang. Anak-anak yang lahir dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem inilah yang banyak berlaku pada kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil kebudayaan daerah dalam sistem kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang hanya berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat Minangkabau). Kebudayaan daerah lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal patrineal, yaitu sistem kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah secara pengertian tidak akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada. Tetapi dari berbagai corak kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang mendasar. Yaitu mengenai tentang upacara keagamaan semua suku bangsa, mementingkan upacara-upacara adat yang bersifat religi. Suku bangsa tersebut lebuh suka unsur mistik daripada berusaha dalam mencapai tujuan materiil mereka. Hal yang berhubungan dengan unsur mistik dianut oleh semua kebudayaan daerah yang ada di Indonesia.
Masih percaya pada takhayul. Dulu dan sekarang masyarakat daerah di Indonesia percaya kepada batu, gunung, pantai, sungai, pohon, patung, keris, pedang, dan lainnya, mempunyai kekuatan gaib. Semua itu dianggap keramat dan manusia harus mengatur hubungan dengan baik dengan memberi sesaji, membaca do’a dan memperlakukannya dengan istimewa. Manusia Indonesia sering kali menghitung hari baik, bulan baik, hari naas, dan bulan naas, mereka juga percaya akan adanya segala macam hantu, jurig, genderowo, makhluk halus, kuntilanak, dan lain-lain. Likantropi, kepercayaan bahwa manusia dapat mejelma menjadi binatang tertentu menyebar di nusantara.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan :
a.      Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
b.     Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
c.      Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya, seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan menikmati hasilnya.

B. Perkembangan Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
     Posisi Indonesia terletak di persimpangan dua Samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua Benua (Asia dan Australia), yang sejak dahulu merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam agama dan ideologi serta kebudayaan. Dalam kondisi yang demikian, maka terdapat 5 lapisan perkembangan sosial budaya Indonesia:
1.   Lapisan sosial budaya lama dan asli, yang memperlihatkan persamaan yang mendasar (bahasa, budaya,dan adat) di samping perbedaab-perbedaan dari daerah kedaerah. Persatuan dan kesatuan yang bersumber kepada lapisan ini tidak di tiadakan oleh datangnya agama dan nilai-nilai baru.
2.   Lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India . wilaya             Indonesia  merupakan pusat pengenmangan peradaban Hindia di pulau Jawa, namun kesadaran akan kebersamaan tetap dijunjung tinggi (Bineka Tunggal Ika).
3.   Lapisan yang datang dengan agama islam tersebar luas di Wilayah Indonesia yang sekaligus juga memberikan corak tata kemasyarakatan, sebagaimana halnya agama Budha dan Hindu yang telah memberi warna pada tatanan masyarakat dan struktur ketata Negaraan.
4.   Lapisan yang datang dari Barat bersama dengan agama Kristen melengkapi kehidupan umat beragama di Indonesia di tengah tengah pengaruh dominasi asing yang silih berganti dari kerajaan kerajaan Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris.
5.   Lapisan kebudayaan Indonesia yang dimualai kesadaran bangsa. Munculnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap kekuasaan asing telah memberikan inspirasi dan tekad untuk mendorong lahirnya gerakan Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, kemudian disusul dengan pemantapan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sejak periode perkembangan Nasional, semakin dirasakannya perkembangan perceturan ideologi yang pada garis besarnya terbagi atas 3 kategori yaitu:
a.      Ideologi yang menitikberatkan pada nilai-nilai agama
b.     Ideologi yang menitikberatkan pada sosialisme
c.      Ideologi yang menitikberatkan pada nasionalisme.
Dalam negara Republik Indinesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, nilai-nilai luhur yang merupakan       kepribadian yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa inilah yang kemudian menjadi ideologi dan dasar negara yang di kenal sebagai pancasila, yang akhirnya di tuangkan dalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, pertumbuhan dan perkembangan sosial budaya di Indonesia pada hakikatnya bersumber pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam falsafah dan dasar negara pancasila.
Setelah kemerdekaan, salah satu hal penting yang menyangkut konsepsi nusantara dan yang berkembang menjadi wawasan nusantara ialah Deklarasi 13 Desember 1957 tentang wilayah perairan Indonesia (Mochtar Kusumaatmadja, 1993). “Bahawa segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut teritorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis-garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar daripada pulau-pulau negara Republik Indonesia akan di tentukan dengan UDD”.
Ada beberapa pertimbangan yang mendorong pemerintah mengeluarkan pernyataan wilayah perairan Indonesia adalah sebagai berikut:
a.       Bentuk geografi RI sebagai suatu negara kepulauan memiliki sifat dan corak tersendiri yang memerlukan pengaturan sendiri pula
b.      Bagi kesatuan wilayah RI, semua kepulauan dan laut harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang bulat
c.       Penetapan batas laut teritorial (1939) tidak sesuai lagi dengan kepentingan keslamatan dan keamanan Negara RI
d.      Setiap negara yang berdaulat berhak dan berkewajiban untuk mengambil tindakan yang di pandangnya perlu untuk melindungi keutuhan dan keselamatan negaranya.







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kebudayaan adalah peradaban yang mengandung  pengertian yang luas meliputi pemahaman. Dan perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan) dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat. Kebudayaan merupakan hasil dari ide-ide dan gagasan-gagasan yang akhirnya mengakibatkan terjadinya aktivitas dan menghasilkan suatu karya (kebudayaan fisik) sehingga manusia pada hakekatnya disebut makhluk sosial.
Manusia merupakan bagian dari kehidupan makhluk sosial yang ada di muka bumi. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, karena tidak ada kebudayaan yang tidak bertumbuh kembang dari suatu masyarakat.
B. Saran
Semoga para pembaca dalam membaca makalah kami ini bisa bermanfaat bagi semua pihak baik itu mahasiswa maupun yang lainnya. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan dan penulisan makalah ini banyak kekurangan, maka dari itu kami membutuhkan berbagai masukan-masukan ataupun saran yang bersifat membangun dalam pembutan makalah selanjutnya.
C. Contoh kasus
Permasalahan masyarakat di pedesaan terkait dengan sektor sosial seperti usaha-usaha perikemanusiaan, pendidikan yang masih rendah terutama kaum perempuannya dan masih rendahnya status kesehatan masyarkat.
     Dari sektor ekonomi sarana prasana untuk produksi barang dan jasa masih kurang begitu pula dari sektor budaya : masih kentalnya adat-istiadat sehingga lebih lambat dalam menerima perubahan. Untuk itu diperlukan pembangunan masyarakat dan Pembangunan desa dengan pendekatan kepada masyarakat serta pendekatan organisasi untuk bersama-sama membangun masyarakat.
     Permasalahan daerah perkotaan yang palin mendasar adalah tingginya kepadatan penduduk sebagai akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk. Hal ini mengakibatkan turunnya kuantitas dan kualitas fasilitas masyarakat kota seperti air minum, kesehatan, transportasi dsb. Untuk itu diperlukan program perbaikan kampung, pembangunan perumahan murah, peningkatan kuantitas dan kualitas air minum, sistem sanitasi, fasilitas pendidikan dasar & menengah, fasilitas kesehatan, dan pusat-pusat perbelanjaan.

   D. DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar