1. Pengertian Kebudayaan
Pengertian
kebudayaan menurut dari beberapa pendapat:
Kebudayaan adalah peradaban yang mengandung pengertian yang luas meliputi
pemahaman. dan perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan,
kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan) dan pembawaan
lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat. (Taylor, 1981)
a. Menurut
Koentjoroningrat (1980)
Budaya berasal
dari kata BUDHAYAH yang berasal dari kata budhi yang berati budi atau akal.
Kebudayaan adalah hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Kata budaya berati
perkembangan majemuk dari budi dan daya. Jadi kebudayan adalah hasil cipta rasa
dan karsa
b. Menurut Sidi
Gozaila
Kebudayaan
adalah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi
kehidupan dari golongan manusia yang membentuk satu kehidupan sosial dalam
ruang dan waktu
c. Menurut Ki
Hajar Dewantara
Terdapat
2pengertian mengenai kebudayaan:
1) Kebudayaan adalah
buah budi manusia
2) Kebudayaan
adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yang kuat, yakni alam dan
jaman (kodrat dan manusia) dalam perjuangan mana terbukti kejayaan hidup
manusia
d. Menurut Iris
Beaber dan Linda Beaner
Kebudayaan
sebagai pandangan yang koheren tentang sesuatu yang dipelajari, dibagi, atau
yang dipertukarkan oleh sekelompok orang
e. Menurut Larry
A. Samovar & Richard E. Porter
Kebudayaan
berarti sebagai simpanan akumulatif dari pengetahuan, pengalaman, nilai, sikap,
makna, hirarki, agama, pilihan waktu, peranan, relasi ruang, konsep yang luas
dan obyek material atau kepemilikan yang dimiliki dan dipertahankan oleh
sekelompok orang atau suatu generasi
f. Menurut Gudykunt dan Kim (1992)
Sistem pengetahuan
yang dipertukarkan oleh sejumlah orang dalam kelompok yang besar
g. Menurut Edward
T. Hall (1981)
Kebudayaan
adalah komunikasi dan komunikasi adalah kebudayaan
h. Menurut M.J
Herkovits & Bronislaw Malinowski
Cultural Determinism yang berarti bahwa
segala sesutu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan sebagai sesuatu yang
superorganic (artinya berada diatas sesuatu badan) karena kebudayaan yang turun
menurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus meskipun orang-orang yang
menjadi masyarakat senantiasa silih berganti
i. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Kebudayaan
sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta manusia
j. Menurut Linton
Kebudayaan
adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dari hasil tingkah laku
yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masy
tertentu.
k. Menurut Sultan
Takdir Ali Syahbana
Kebudayaan
adalah Manifestasi suatu bangsa
l. Menurut Moh. Hatta
Kebudayaan
adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa
m. Menurut Haji
agus Salim
Kebudayaan
adalah persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat
dipisah-pisahkan
n. Menurut Mukti
Ali (1982)
Kebudayaan adalah budi daya,
tingkah laku manusia yang digerakkan oleh akal dan perasaannya.
2. Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann
(dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ :
yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh
Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
a. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat
c. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud
kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
(2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
a. Wujud Ide
Wujud tersebut
menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba,
dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat
dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Budaya ideal mempunyai fungsi
mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan
perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini
bisa juga disebut adat istiadat.
b. Wujud perilaku
Wujud tersebut
dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari
manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan
karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang
berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam
masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
c. Wujud Artefak
Wujud ini
disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik.
Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan.
Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
3. Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat
yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang
saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi
kehidupan. Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya
yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam
masyarakat.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga
aturan-aturan organisasi social. Perubahan
kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan
menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong
perubahan kebudayaan
Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama
unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material). Adanya
individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan,
terutama generasi muda. Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang
mudah berubah.
b. Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material). Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan
terutama generasi tu yang kolot. Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya perubahan kebudayaan: 1)
Faktor Internal:
a) Perubahan Demografis
b) Konflik Sosial
c) Bencana Alam
d) Perubahan Lingkungan Alam
3) Faktor
Eksternal
a) Perdagangan
b) Penyebaran Agama
c) Peperangan
4.
Unsur-unsur
kebudayaan
a.
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan
manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun
gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan
kepada lawan bicaranya atau orang lain.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi
umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk
berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk
mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah
untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk
mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi
b.
Sistem teknologi
Teknologi
menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala
peralatan dan perlengkapan. Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau
masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal
delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur
kebudayaan fisik),
c.
Sistem mata
pencaharian
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus
pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
2)
beternak
3)
bercocok tanam di ladang
d.
Organisasi social adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat
dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, system kenegaraan, system
kesatuan hidup dan perkumpulan.
e.
Sistem pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui
manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Sistem pengetahuan
tersebut dikelompokkan menjadi:
f.
Religi dan upacara keagamaan
Dapat dicontohkan agama merupakan sebuah unsure kebudayaan yang
penting dalam sejarah umat manusia yang merupakan sebuah institusi dengan
keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah dan untuk
mendapatkan kebahagiaan sejati. Yang meliputi:
1)
Sistem kepercayaan
Merupakan suatu keyakinan pada sesuatu hingga mengakibatkan
penyembahan kepada Tuhan, roh atau lainnya
2)
Sistem nilai dan pandangan hidup
Merupakan suatu konsep atau cara pandang manusia yang mengandung
nilai-nilai yang bersifat mendasar tentang diri dan dunianya yang menjadi
panduan untuk meraih kehidupan yang bermakna.
3)
Komunikasi keagamaan adalah suatu proses penyampaian
informasi keagaaman (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain
agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya
4)
Upacara keagamaan adalah suatu tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang yang melakukan ritual-ritual untuk memuja
Tuhan dan biasanya disertai dengan persembahan
5)
Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal
dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi,
manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga
perwujudan kesenian yang kompleks.
5. Kebudayaan
Daerah dan Kebudayaan Nasional
Kebudayaan daerah diartikan
sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan
daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat
kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak
terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada
faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan
kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera
sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa,
adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Konsep Suku
Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang
dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok
kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas
yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan.
Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya,
terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola
khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari
suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur
yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus
yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.
Indonesia
memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang
tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia
terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan
tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu
Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa
yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau
suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:
a.
Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.
b.
Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.
c.
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara
fisik)
d.
Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.
e.
Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang
sama.
f.
Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.
g.
Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.
Perbedaan-perbedaan ini menimbulkan berbagai kebudayaan
daerah yang berlainan, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi
mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan
ekonomi tersebut (cultural
activities), misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan
lain-lain. Pulau yang terdiri dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah
yang dipisahkan oleh laut dan selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat
yang ada pada wilayah tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak
kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Dari pola kegiatan ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan
beberapa macam.
a.
Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini pada masa
sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di daerah-daerah
terpencil saja.
b.
Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan berpindah-pindah
banyak dijumpai di daerah padang rumput.
c.
Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di daerah hutan
rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun dan dahan yang
ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman pangan. Setelah
dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk membuka ladang baru di
daerah lain.
d.
Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di sepanjang
pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai atau teluk.
Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal, pengetahuan
cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
e.
Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini menduduki bagian
terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan ekonomi, sosial
budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong mewarnai
kebudayaan petani pedesaan.
Erat hubungan antara kebudayaan dengan masyarakat
dinyatakan dalam kalimat, “masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak menghasilkan
kebudayaan. Sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan
pendukungnya”. Dalam pengertian kebudayaan daerah sangatlah sulit, karena
mencakup lingkup waktu dan lingkup daerah geografisnya. Dalam lingkup waktu dan
daerah diartikan sebagai kebudayaan yang belum dapat pengaruh asing dari
manapun, baik Hindu-Budha, Islam dan Barat. Kebudayaan asli Indonesia menurut Van
Leur ada 10 macam kebudayaan asli:
a.
Kemampuan Berlayar
Menurut teori pada umumnya, bangsa
Indonesia berasal dari Vietnam sebagai daerah kedua, sebelumnya dari tiongkok
selatan penyebarannya tentulah mepergunakan tata pelayaran. Daerah yang
dijelajahinya sampai pada Madagaskar. Sangat mungkin untuk jarak dekat
dilakukan dengan menggunakan rakit sederhana, sedangkan jarak jauh menggunakan
perahu yang bercadik. Cadik (outriggers) dibuat dari kayu (bamboo) dipasang
kiri kanan perahu, fungsinya mengurangi olengan di laut, inilah salah satu ciri
budaya orang-orang yang berbahasa Austronesia.
a.
Kepandaian Bersawah
Budaya bersawah telah dikenal sejak
zaman neolitikom. Kemudian di perbaharui dengan kebudayaan perungu, sehingga
pengolahan sawah lebih intesif.
b.
Astronomi
Pengetahuan perbintangan (astronomi)
secara sederhana telah dikenal dalam hubungannya untuk pelayaran demi mengenal
arah,atau pun untuk pertanian. Untuk pelayaran dipergunakan Gubug Penceng
(Zuider Kruis) guna tahu arah selatan, sedangkan untuk pertanian di kenal Bintang
Waluku (Grote Beer) yang bila sudah tampak waktu tertentu berarti
dimulaiinya melakukan cocok tanam di sawah.
c.
Mengatur Masyarakat
Adanya pimpinan terpilih dari
masyarakat (primus inter pares). Orang mempunyai kemampuan paling baik diantara
masyarakat yang ada.
d.
Sistem Macapat
Macapat berarti cara yang didasarkan
pada jumlah empat dalam pengaturan masyarakat. Pemimpin berada ditengah antara
Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Pada masa sekarang dikonsepkan sebagai
alun-alun yang terdapat semua daearah.
e.
Wayang
Wayang pada mulanya merupakan sarana
untuk upacara kepercayaan. Nenek moyang yang telah meninggal dibuatkan arca
perwujudan. Boneka perwujudan dimainkan dengan iringan cerita dan nasehat.
f.
Gamelan
Gamelan merupakan perlengkapan peralatan dalam upacara
adat.
g.
Batik
Seni batik dibuat pada kain putih
dengan mempergunakan canting sebagai alat tulisnya, sehingga diperoleh batik
tulis. Kebudayaan batik terdapat pada semua daerah dengan motif berbeda.
h.
Seni Logam
Kerajinan logam sejalan dengan budaya batik dan budaya
gamelan sebagai sarana dua macam sarana tersebut.
i.
Perdagangan
Perdagangan pada daerah-daerah
kebudayaan dengan pola sama yaitu sistem barter.
Pada garis besarnya sistem kekerabatan dalam masyarakat
suku-suku bangsa Indonesia memakai sistem kekerabatan bilateral, yaitu sistem
kekerabatan yang mendasarkan garis keturunan dari ayah dan garis ibu secara
berimbang. Anak-anak yang lahir dapat masuk ke dalam kerabat ayahnya dan
kerabat ibunya secara bersama-sama. Sistem inilah yang banyak berlaku pada
kebudayaan daerah di Indonesia. Sebagian kecil kebudayaan daerah dalam sistem
kekerabatan unilateral matrilineal, yaitu sistem kekerabatan yang hanya
berdasarkan garis ibu saja (contoh masyarakat Minangkabau). Kebudayaan daerah
lainnya memakai sistem kekerabatan unilareal patrineal, yaitu sistem
kekerabatan yang berdasarkan garis ayah saja.
Dari uraian diatas kebudayaan daerah secara pengertian
tidak akan terlepas dari keragaman suku bangsa yang ada. Tetapi dari berbagai
corak kebudayaan tersebut, terdapat persamaan yang mendasar. Yaitu mengenai
tentang upacara keagamaan semua suku bangsa, mementingkan upacara-upacara adat
yang bersifat religi. Suku bangsa tersebut lebuh suka unsur mistik daripada
berusaha dalam mencapai tujuan materiil mereka. Hal yang berhubungan dengan
unsur mistik dianut oleh semua kebudayaan daerah yang ada di Indonesia.
Masih percaya pada takhayul. Dulu dan sekarang masyarakat
daerah di Indonesia percaya kepada batu, gunung, pantai, sungai, pohon, patung,
keris, pedang, dan lainnya, mempunyai kekuatan gaib. Semua itu dianggap keramat
dan manusia harus mengatur hubungan dengan baik dengan memberi sesaji, membaca
do’a dan memperlakukannya dengan istimewa. Manusia Indonesia sering kali
menghitung hari baik, bulan baik, hari naas, dan bulan naas, mereka juga
percaya akan adanya segala macam hantu, jurig, genderowo, makhluk halus,
kuntilanak, dan lain-lain. Likantropi, kepercayaan bahwa manusia
dapat mejelma menjadi binatang tertentu menyebar di nusantara.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar
Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan
makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan,
ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda
(1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya
ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan
Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
(1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa
Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu
dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang
dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah
atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga
bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation).
Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu
dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di
Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi
cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.
Dengan beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam
kekayaan serta keunikan kebudayaan, menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup
diberbagai kepulauan itu mempunyai ciri dan coraknya masing-masing. Hal
tersebut membawa akibat pada adanya perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak
kehidupan, dan termasuk juga pola pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini
menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang
budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain
bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural.
Secara fisik penduduk Indonesia dibagi menjadi beberapa
golongan :
a.
Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau
Papua, Kei, dan Aru. Mereka mempunyai ciri fisik seperti rambut keriting, bibir
tebal, dan berkulit hitam.
b.
Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia,
khususnya di kepulauan Sunda Besar (kawasan Indonesia barat), dengan ciri-ciri
rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
c.
Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano,
dan Tomura, dengan ciri-ciri fisik bertubuh relatif kecil, kulit sawo matang,
dan rambut berombak.
Dari perbedaan golongan tersebut, ada
pola sistem yang khas dari bangsa Indonesia. Untuk kebudayaan nasional bisa
dihubungkan dengan kebudayaan timur yang menjadi dasar landasan kebudayaan
daerah. Kebudayaan nasional dapat dilihat dari pola sistem hidup masyarakatnya,
seperti sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan
gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional
yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia. Meskipun
gotong royong setiap daerah istilahnya berbeda, tetapi secara pengertian sama
artinya. Bangsa Indonesia mempunyai peribahasa berat sama dipikul, ringan sama
dijinjing, sama rata sama rasa. Ungkapan ini mencerminkan bangsa Indonesia
sejak dulu menjunjung tinggi kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan, dan
menikmati hasilnya.
B. Perkembangan Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Posisi Indonesia terletak di persimpangan
dua Samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua Benua (Asia dan Australia), yang sejak
dahulu merupakan daerah perlintasan dan pertemuan berbagai macam agama dan
ideologi serta kebudayaan. Dalam kondisi yang demikian, maka terdapat 5 lapisan
perkembangan sosial budaya Indonesia:
1. Lapisan sosial budaya lama dan asli, yang memperlihatkan
persamaan yang mendasar (bahasa, budaya,dan adat) di samping
perbedaab-perbedaan dari daerah kedaerah. Persatuan dan kesatuan yang bersumber
kepada lapisan ini tidak di tiadakan oleh datangnya agama dan nilai-nilai baru.
2. Lapisan keagamaan dan kebudayaan yang berasal dari India .
wilaya Indonesia
merupakan pusat pengenmangan peradaban Hindia di pulau Jawa, namun kesadaran
akan kebersamaan tetap dijunjung tinggi (Bineka Tunggal Ika).
3. Lapisan yang datang dengan agama islam tersebar luas di
Wilayah Indonesia yang sekaligus juga memberikan corak tata kemasyarakatan,
sebagaimana halnya agama Budha dan Hindu yang telah memberi warna pada tatanan
masyarakat dan struktur ketata Negaraan.
4. Lapisan yang datang dari Barat bersama dengan agama Kristen
melengkapi kehidupan umat beragama di Indonesia di tengah tengah pengaruh
dominasi asing yang silih berganti dari kerajaan kerajaan Spanyol, Portugis,
Belanda, dan Inggris.
5. Lapisan kebudayaan Indonesia yang dimualai kesadaran bangsa.
Munculnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap kekuasaan asing telah
memberikan inspirasi dan tekad untuk mendorong lahirnya gerakan Budi Utomo
tanggal 20 Mei 1908, kemudian disusul dengan pemantapan Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928.
Sejak periode
perkembangan Nasional, semakin dirasakannya perkembangan perceturan ideologi
yang pada garis besarnya terbagi atas 3 kategori yaitu:
a. Ideologi yang
menitikberatkan pada nilai-nilai agama
b. Ideologi yang menitikberatkan
pada sosialisme
c. Ideologi yang
menitikberatkan pada nasionalisme.
Dalam negara Republik Indinesia
yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, nilai-nilai luhur yang
merupakan kepribadian yang merupakan kepribadian
dan pandangan hidup bangsa inilah yang kemudian menjadi ideologi dan dasar negara
yang di kenal sebagai pancasila, yang akhirnya di tuangkan dalam pembukaan UUD
1945. Dengan demikian, pertumbuhan dan perkembangan sosial budaya di Indonesia
pada hakikatnya bersumber pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam
falsafah dan dasar negara pancasila.
Setelah kemerdekaan, salah satu
hal penting yang menyangkut konsepsi nusantara dan yang berkembang menjadi
wawasan nusantara ialah Deklarasi 13 Desember 1957 tentang wilayah perairan
Indonesia (Mochtar Kusumaatmadja, 1993). “Bahawa segala perairan di sekitar,
diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang
termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau
lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara
Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan
pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak
daripada negara Republik Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan
pedalaman ini bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan
dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut
teritorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis-garis yang
menghubungkan titik-titik yang terluar daripada pulau-pulau negara Republik
Indonesia akan di tentukan dengan UDD”.
Ada beberapa pertimbangan yang mendorong pemerintah mengeluarkan pernyataan
wilayah perairan Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Bentuk
geografi RI sebagai suatu negara kepulauan memiliki sifat dan corak tersendiri
yang memerlukan pengaturan sendiri pula
b. Bagi kesatuan
wilayah RI, semua kepulauan dan laut harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang
bulat
c. Penetapan
batas laut teritorial (1939) tidak sesuai lagi dengan kepentingan keslamatan
dan keamanan Negara RI
d. Setiap negara
yang berdaulat berhak dan berkewajiban untuk mengambil tindakan yang di
pandangnya perlu untuk melindungi keutuhan dan keselamatan negaranya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebudayaan
adalah peradaban yang mengandung pengertian
yang luas meliputi pemahaman. Dan perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi
pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan) dan
pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat. Kebudayaan
merupakan hasil dari ide-ide dan gagasan-gagasan yang akhirnya mengakibatkan
terjadinya aktivitas dan menghasilkan suatu karya (kebudayaan fisik) sehingga
manusia pada hakekatnya disebut makhluk sosial.
Manusia
merupakan bagian dari kehidupan makhluk sosial yang ada di muka bumi. Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat dan kebudayaan
merupakan suatu sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain,
karena tidak ada kebudayaan yang tidak bertumbuh kembang dari suatu masyarakat.
B. Saran
Semoga para pembaca dalam membaca makalah kami ini bisa
bermanfaat bagi semua pihak baik itu mahasiswa maupun yang lainnya. Kami
menyadari bahwa dalam pembuatan dan penulisan makalah ini banyak kekurangan,
maka dari itu kami membutuhkan berbagai masukan-masukan ataupun saran yang
bersifat membangun dalam pembutan makalah selanjutnya.
C. Contoh
kasus
Permasalahan masyarakat di pedesaan
terkait dengan sektor sosial seperti usaha-usaha perikemanusiaan, pendidikan
yang masih rendah terutama kaum perempuannya dan masih rendahnya status
kesehatan masyarkat.
Dari
sektor ekonomi sarana prasana untuk produksi barang dan jasa masih kurang
begitu pula dari sektor budaya : masih kentalnya adat-istiadat sehingga lebih
lambat dalam menerima perubahan. Untuk itu diperlukan pembangunan masyarakat
dan Pembangunan desa dengan pendekatan kepada masyarakat serta pendekatan
organisasi untuk bersama-sama membangun masyarakat.
Permasalahan daerah perkotaan yang palin
mendasar adalah tingginya kepadatan penduduk sebagai akibat dari tingginya
pertumbuhan penduduk. Hal ini mengakibatkan turunnya kuantitas dan kualitas
fasilitas masyarakat kota seperti air minum, kesehatan, transportasi dsb. Untuk
itu diperlukan program perbaikan kampung, pembangunan perumahan murah, peningkatan
kuantitas dan kualitas air minum, sistem sanitasi, fasilitas pendidikan dasar
& menengah, fasilitas kesehatan, dan pusat-pusat perbelanjaan.
D. DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar